20 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar ijin Keramaian
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Geluran Jl. Imam Bonjol No.08 Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. telepon : 031-7883742 b. faksimile : 031-7883742 c. email : kelgeluran08@gmail.com d. kanal pengaduan 1) website https://kelgeluran.sidoarjokab.go.id/ 2) Instagram @kelgeluran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTENAGA ADMINISTRASI
PETUGAS PELAYANAN (WARIS, NIKAH, SKU)
PETUGAS PELAYANAN (DOMISILI LUAR, KETERANGAN KEMATIAN DAN KETERANGAN KELAHIRAN)
PETUGAS PELAYANAN (SKTM, KESEJAHTERAAN SOSIAL)
PETUGAS PELAYANAN KETERANGAN UMUM